Postingan

Kasus E-KTP mangkrak, Apa yang dilakukan pemerintah indonesia?

Gambar
Ketika kita membicarakan tentang kasus hukum di indonesia beberapa tahun terakhir banyak sekali kasus yang putus ditengah jalan. Dari sekian kasus yang terjadi, ada kasus yang sangat menarik perhatian, yaitu kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik.  Kasus E-Ktp ini sejatinya sudah menjadi konsumsi masyarakat  dan menjadi salah satu yang sering dipertanyakan oleh masyarakat, bagaimana kelanjutan program E-ktp? Sangat sering pertanyaan ini datang kepada saya, yang akhirnya menjadi alasan saya menulis artikel ini. Teman pembaca disini pasti banyak yang sudah mengetahui kasus E-Ktp ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, mulai dari membaca berita, mendengar keluhan orang sekitar tentang sulitnya mendapatkan E-KTP, bahkan mengalami sendiri masalah tersebut. Lalu bagaimana langkah penegak hukum kita soal kasus ini? atau bagaimana langkah pemerintah terkait program E-ktp  yang mangkrak ini.  Terlepas dari proses peradilan yang dilakukan penegak hukum, masyarakat mengharapkan di

Membongkar makna statement Profesor Din syamsuddin "indonesia maju ditandai tidak adanya korupsi"

Gambar
Dilansir dari ANTARANEWS Prof.din syamsudin Menyampaikan penilaiannya mengenai kemajuan indonesia. Beliau menyampaikan "Indonesia maju ditamdai tidak adanya korupsi". Pernyataan ini menarik perhatian saya dan ingin saya bongkar makna yang ada didalam pernyataan itu. Jika kita hubungkan dengan krisis-krisis  indonesia selama ini, sangat erat kaitannya dengan korupsi,  antara lain  krisis ekonomi, krisis keadilan, dan krisis kepercayaan terhadap pejabat publik. Kaitan antara korupsi dan ekonomi adalah kerugian negara yang disebabkan oleh tindakan korupsi, sedangkan kaitan korupsi dengan keadilan adalah hukuman terhadap terpidana korupsi dinilai sangat ringan jika dibandingkan dengan dampak kasus korupsi tersebut, kemudian kaitan korupsi dengan krisis kepercayaan terhadap pejabat publik adalah kasus korupsi terjadi pada hampir seluruh lembaga pemerintahan, mulai dari BUMN, anggota DPR dan lain-lain. Maka sangat wajar jika prof. Din syamsudin menilai demikian, karena apabila koru