Kasus E-KTP mangkrak, Apa yang dilakukan pemerintah indonesia?


Ketika kita membicarakan tentang kasus hukum di indonesia beberapa tahun terakhir banyak sekali kasus yang putus ditengah jalan. Dari sekian kasus yang terjadi, ada kasus yang sangat menarik perhatian, yaitu kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik. 
Kasus E-Ktp ini sejatinya sudah menjadi konsumsi masyarakat  dan menjadi salah satu yang sering dipertanyakan oleh masyarakat, bagaimana kelanjutan program E-ktp? Sangat sering pertanyaan ini datang kepada saya, yang akhirnya menjadi alasan saya menulis artikel ini.
Teman pembaca disini pasti banyak yang sudah mengetahui kasus E-Ktp ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, mulai dari membaca berita, mendengar keluhan orang sekitar tentang sulitnya mendapatkan E-KTP, bahkan mengalami sendiri masalah tersebut.
Lalu bagaimana langkah penegak hukum kita soal kasus ini? atau bagaimana langkah pemerintah terkait program E-ktp  yang mangkrak ini. 
Terlepas dari proses peradilan yang dilakukan penegak hukum, masyarakat mengharapkan dilanjutkannya program ini, karena fungsi dari E-ktp sudah menjadi pra-syarat beberapa program lain, mulai dari pembuatan SIM baru, syarat lamaran pekerjaan dan lain-lain.
Ini adalah hak dari rakyat indonesia, sehingga melanjutkan program E-ktp ini adalah kewajiban pemerintah. Selain itu, terealisasinya program ini akan sedikit memupuk kepercayaan rakyat indonesia kepada pemerintah yang selama ini compang-camping.

Komentar